TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 25 ruko yang berjejer di antara himpitan Tol Pelabuhan dengan rel kereta api di RT 02/RW 13, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, diduga merupakan lokasi prostitusi. Ruko-ruko itu diisi dengan tempat karaoke, bar hingga penginapan.
"Informasi seperti itu (tempat prostitusi), oleh karenanya kita lakukan operasi," ujar Kepala Bagian Operasi Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Sucipto di lokasi, Rabu, 29 Januari 2020.
Pada Rabu petang itu, tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP melaksanakan razia. Lokasi razia berada di sekitar Cafe Kayangan, yang dua pekan lalu digerebek karena menggelar praktik prostitusi serta perdagangan orang. Malam itu saat melaksanakan razia, petugas tidak menemukan pekerja seks komersial atau PSK, germo maupun pelanggan. Mereka hanya menemukan sejumlah botol minuman keras dan menyitanya.
"Operasi ini ternyata sudah bocor di awal," ujar Sucipto.
Tempo menelusuri ruko-ruko itu dan menemukan sejumlah alat dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk kegiatan prostitusi. Kondisi malam itu, mayoritas lampu-lampu ruko mati dan pintunya telah digembok seperti ditinggal pemiliknya. Seorang warga di sana menyebut lokasi itu dikenal dengan nama Jim Jangkrik.
"Karena dulunya di sini itu rawa-rawa, banyak jangkriknya," ujar Tirah, 34 tahun.
Di salah satu ruko seperti penginapan bernama Stand Bolang, Tempo menemukan belasan kamar disewakan. Kamar berukuran sekitar 1 x 2 meter itu disewakan dengan harga Rp 30 ribu. Harganya tertera di dinding. Di lorong kamar tersebut, ada pula kamera CCTV.
Fasilitas di dalam kamar hanya ada kasur dan bantal serta tong sampah berisi tisu bekas. Dinding yang memisahkan antarkamar terbuat dari triplek.